Kategory
Kutai Kartanegara,
07-02-2026 12:22:39
(Suasana sidak yang dilakukan di pasar Mangkurawang/pic: dok.PolresKukar)
PILARKALTIM: Tim Gabungan Badan Pangan Nasional bersama Dinas Pangan Provinsi Kalimantan Timur, Satgas Pangan Polda Kaltim, serta Satgas Pangan Polres Kutai Kartanegara melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Mangkurawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (07/02/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim masih menemukan sejumlah pedagang yang menjual beberapa komoditas Bapokting dengan harga di atas HAP (Harga Acuan Produsen) dan HET (Harga Eceran Tertinggi).
Sidak ini dilakukan sebagai langkah pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, yaitu bulan puasa dan Idulfitri.
Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga yang tidak wajar, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) yakni bulan suci Ramadan.
Terkait pedIpda I Putu Rinda mengatakan petugas akan memberikan teguran lisan. Selanjutnya, dalam waktu satu minggu ke depan akan dilakukan pengecekan ulang.
“Apabila pada pengecekan berikutnya pedagang tidak mengindahkan teguran yang telah diberikan, maka akan dilakukan penindakan berupa teguran secara administratif,” tegas Ipda I Putu Rinda, KBO Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara.
Kegiatan sidak ini akan terus dilakukan secara berkala hingga harga Bapokting stabil dan tidak terjadi lonjakan harga yang dapat merugikan konsumen. (yun)
Tags:
kapolres kukar
pasar murah
pasar tangga arung
Pemkab Kukar
Polres Kukar
13-03-2026 14:00:10
12-03-2026 14:20:18
11-03-2026 14:34:11
09-03-2026 12:29:48
09-03-2026 12:35:33
05-03-2026 16:34:47